Mediafakta.id l Pesawaran - berdasarkan peraturan mentri dalam negri ( permendagri) nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
" ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong Pembentukan dan Pelaksanaan kerja TPKAD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang strategi keuangan inklusif, " kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di Aula teluk ratai, Kamis (12/09/2019)
Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona mengapresiasi kepada seluruh peserta acara Pengukuhan dan Sosialisasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Pesawaran di Bumi Andan Jejama di Aula Teluk Ratai Pemkab Pesawaran, Kamis (12/9/2019).
Orang nomor satu di Pesawaran ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi membantu meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung perekonomian daerah dan pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Pesawaran.
“ Tujuan utama program ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan, mendukung program penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan individu dan antar daerah,” Jelas Dendi
Menurut Dendi, mengingat pentingnya percepatan akses keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah, maka perlu dibentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD).
" Latar belakang dibentuknya TPKAD adalah belum adanya koordinasi terkait akses keuangan di daerah dan pembiayaan UMKM dan LJK masih relatif rendah sedangkan tujuan dibentuknya TPKAD adalah untuk meningkatkan percepatan akses keuangan didaerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, " papar dia
Ia menjelaskan, untuk pengembangan Program kerja, ada beberapa bidang yang mendukung dalam persentase.
“Arah Pengembangan Program Kerja TPKAD yakni 40%, untuk program perluasan akses keuangan daerah 20, melibatkan stakeholders didaerah 25%, mendukung program pemerintah daerah dan memiliki outcome bermanfaat dan 15% keaktifan koordinasi antara stakeholders,” jelas Dendi
Dendi menambahkan, sasaran pengembangan program kerja TPKAD yakni masyarakat berpendapatan rendah, UMKM dan masyarakat lintas kelompok seperti pekerja migran, wanita, kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, masyarakat di daerah tertinggal dan kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda.
“ Untuk mendukung kebutuhan pengembangan ekonomi daerah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain komoditi unggulan, sektor prioritas, potensi demografi Kabupaten Pesawaran wilayah dan potensi UMKM & BUMD. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah Daerah, OJK, BI, BPS, BPD dan Instansi terkait aktivis pendidikan dan industri jasa keuangan lainnya guna mendukung penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pugkasnya. ( Ali)
0 Komentar