Hasil ilegal Loging dan kendaraan yang terbakar di amankan Polsek Gedong Tataan







mediafakta.id l LAMPUNG l PESAWARAN - kendaraan Roda Empat dan Kayu Sono Keling yang terbakar kini di amankan di Mapolsek Gedong Tataan,  Polres Pesawaran,  Polda Lampung.

Kapolsek Gedong Tataan,  Kompol Muphian Somad mengatakan,  bahwa dirinya mendapat kan informasi terjadinya pembakaran roda Empat yang membawa kayu hasil ilegal loging pada dini hari. 

" saya dapat informasi Pukul 02 - 00 Wib, tidak lama kemudian saya langsung datang ke lokasi,  sesampai di lokasi ternyata api sudah padam dan sudah tidak ada orang, " katanya saat di PTP N Vll Waylima,  Kecamatan Gedong Tataan,  Kamis ( 26/09/2019)

Terkait siapa yang membakar,  Kapolsek mengutarakan,  dirinya belum mengetahui dengan jelas siapa pelakunya. 

" kalau yang membakar ini saat ini belum ada kejelasan siapa yang telah membakar mobil itu. Kalau informasi yang kita dapat, katanya ini masa. Karena ilegal Loging ini kan sudah marak, " ucap Muphian. 

Sedangkan Kendaraan dan Kayu sono keling saat ini di amankan di Mapolsek Gedong Tataan. 
" Kendaraan Roda Empat berjenis L300 Nomor Polisi B 9208 KAP dan 15 Lok kayu Sono Keling saat ini kita amankan di Polsek Gedong Tataan. ini Perintah dari Kapolres Pesawaran supaya di amankan sampai ke tahapan Penyelidikan, " tegas Kapolsek ( Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar