mediafakta.id l Lampung -- Pembagian bantuan rumah layak huni melalui Program BSPS di Provinsi Lampung di bagi menjadi dua tahap pada tahun 2019.
Ketua Panitia BSPS, Zubaidi menjelaskan, Provinsi Lampung tahun 2019 mendapatkan ribuan bantuan Rumah layak huni.
" bantuan yang di peroleh dengan aloksi sebesar 5.588 unit, dan dilaksanakan dengan 2 tahap. Untuk alokasi tahap pertama yaitu sebesar 2.750 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten, antara Lain, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Tulang Bawang), dan statusnya sudah selesai dikerjakan pada bulan juli 2019," jelas Zubaidi.
Untuk alokasi tahap ke-dua, lanjut Zubaidi, sebesar 2.838 unit rumah yang tersebar di 11 kabupaten.
" Penerima Bantuan BSPS pada gelombang kedua ini adalah, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji, " Ujarnya
Sedangkan sumber bantuan ini, Zubaidi mengutarakan, bahwa bukan dari Pemerintah saja, namun masih ada sumber lainnya.
" Tahap kedua ini terdiri dari 1.750 dana reguler APBN BSPS, dan bantuan bank dunia sebesar 1.088 unit rumah. Dan status pekerjaannya akan berakhir dibulan Desember 2019," Tutup Dia ( Sugi)
0 Komentar