mediafakta.id l Jakarta -- Masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik bisa mendaftar Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang tidak lama lagi akan di buka oleh Pemerintah.
Menurut Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, bahwa dalam rangka pembukaan lapangan Pekerjaan CPNS, masyarakat bisa mendaftar walaupun belum memiliki KTP-Elektronik
"Persyaratan KTP Elektronik dalam seleksi CPNS bisa di ganti dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket), " Katanya di Jakarta (03/10/2019) di kutip dalam Akun FB Janu Rahab Az - Zain
Ia menegaskan, bagi Pelamar yang belum memiliki KTP-Elektronik di perbolehkan mengikuti seleksi.
"Calon Pelamar yang belum mendapatkan KTP Elektronik di perbolehkan melampirkan Suket pengganti KTP - Elektronik, " tegas Bima Haria Wibisana (Ali)
0 Komentar