mediafakta.id l Lampung l Pesawaran ---
Dengan terbitnya Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka suara desa kini akan semakin didengar. Hal ini supaya dapat mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun ekonomi dalam pembangunan desa.
Dengan terbitnya Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka suara desa kini akan semakin didengar. Hal ini supaya dapat mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun ekonomi dalam pembangunan desa.
"Oleh karenanya, desa kini tidak boleh lagi menjadi objek sasaran pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan. Disamping itu desa tidak hanya menjadi lokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi kebutuhannya," Katanya di Salah Satu Hotel di Bandar Lampung, Selasa (26/11/2019)
Ibarat sebuah wadah, Dendi menuturkan, desa dapat menjadi wadah berbagai macam upaya pembangunan lintas sektor dan lintas lembaga.
"Namun tidak hanya menjadi wadah, desa juga harus bisa menjadi filter untuk menyaring mana program atau kegiatan yang bermanfaat, sesuai potensi dan prioritas pembangunan setempat," Ujarnya
Menurut Dendi, Spirit Undang-undang Desa telah mendorong adanya pergantian pendekatan, dimana semula pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat menjadi pembangunan yang digerakkan oleh desa.
"Pada posisi inilah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa harus dirumuskan secara partisipatif untuk memecahkan permasalahan yang ada di desa. Kontruksi Anggran Pendapatan Belanja Desa (APB-Desa) dengan sumber anggaran dari dana desa, alokasi dana desa, pajak daerah, pendapatan asli desa dan sebagainya, harus dimanfaatkan untuk membiayai RKP Desa, " Ujarnya
Pemerintah desa kedepan harus mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Semua unsur didalam pemerintahan desa harus sinergis, tidak saling berbenturan dan memperoleh dukungan dari masyarakat, serta terbebas dari aktifitas yang menghambat proses laju pembangunan," Ucap Dendi
Orang Nomor Satu di Bumi Anda Jejama mengharapkan Pemerintah mampu produktif dan memperlihatkan hasil kerjanya yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya dengan beberapa capaian indikator yaitu rasa aman, produktivitas, daya beli, serta kesejahteraan spriritual.
"Meskipun agenda kita ini berlangsung dalam waktu yang singkat, namun diharapkan mampu memberikan peningkatan kapasitas bagi Aparatur Desa se-Kecamatan Teluk Pandan dan tidak hanya pada tataran teoritis manajerial, namun juga aplikatif implementatif,"tegas Dendi (Ali)
0 Komentar