KPU Pesawaran Membuka Pendaftaran PPS





MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN --
Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di selenggarakan pada 23 September tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran membuka Pendaftaran Panitia Pemilihan Suara (PPS). 

Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, bahwa pihaknya telah membuka Pendaftaran yang di mulai pada tanggal 15 Februari tahun 2020.

"Ya, kita mengumumkan pendaftaran PPS dari tanggal 15 Februari sampai dengan 17 Februari bagi yang ingin mendaftar bisa langsung datang Ke KPU, pada tanggal 18 hingga 24 Februari,"katanya, Jum'at (14/02/2020) kepada mediafakta.id di Ruangan kerjanya. 

Jika Jumlah pendaftar setiap Desa belum mencukupi, maka ada tambahan waktu. 

"Setiap Desa kita ambil hanya tiga orang saja, tetapi yang mendaftar minimal Enam orang. jika tidak sampai Enam orang, maka waktu pendaftaran kita perpanjang selama tiga hari, dari tanggal 25 sampai 27 Februari," Ucap Yatin

Yatin menjelaskan calon PPS harus melengkapi persyaratan yang telah di tentukan. 

"Persyaratan untuk calon PPS ini tidak terlalu sulit, antara lain, Warga Negara Indonesia, Usia Minimal 17 tahun, Pendidikan minimal SMA sederajat, tidak terlibat tim sukses calon dan Partai Politik, tidak pernah di Pidana ancaman 5 tahun. Lebih jelasnya, bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa melihat Persyaratannya di papan pengumuman masing masing kantor Desa,"tutup dia (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar