Memutus Mata Rantai Virus Corona, Desa Kali Rejo Melakukan Penyemprotan disinfektan




MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN --
Pemerintah Desa Kali Rejo, Kecamatan Negri Katon, melakukan Penyemprotan disinfektan. Penyemprotan ini salah satu upaya untuk memutuskan mata rantai virus corona (Covid-19). 

Kepala Desa Kali Rejo,Sarwo Edi mengatakan bahwa, penyemprotan ini untuk mencegah penularan virus corona ke masyarakat yang berada di desanya. 

"Kegiatan penyemprotan ini, didukung oleh pihak kepolisian,TNI, camat dan pihak puskesmas juga ikut serta, Semoga dalam penanggulangan virus ini dapat berguna bagi masyarakat, baik kesehatan dan keamanan,”katanya, Kamis (02/04/2020) 

Sarwo Edi mengajak masyarakatnya untuk bersama-sama memberantas penyebaran virus Covid-19 ini agar tidak mewabah.

“Mari sama-sama kita berantas virus Corona, karena dengan kebersamaan kita pasti bisa,”ucapnya

Penyemprotan ini atas inisiatif seluruh perangkat Desa dan kerjasama dengan pihak BPD, Kecamatan,TNI, POLRI. Sedangkan titik lokasi penyemprotan yakni tempat tempat fasilitas umum hingga tempat ibadah.

“Pusat penyemprotan terutama, rumah ibadah, mushollah, sekolah, Paud, toko-toko dan rumah warga desa Kali Rejo,”Ujar Jarwo Edi

Jarwo Edi Berharap, Pemerintah Desa yang lain supaya dapat melakukan penyemprotan, hal ini untuk menghindari masuk virus Corona di wilayah masing masing. 

"saya berharap desa lain dapat melakukan hal yang sama demi memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) . (feri)

Posting Komentar

0 Komentar