MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG TENGAH-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melaksanakan kegiatan Reses ke 3, tahun 2020 daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah, Selasa, 8/9/ 2020. Kegiatan reses mulai dilaksanakan dari tanggal 1-8 Desember 2020 ini guna menyerap aspirasi dari masyarakat wilayah kabupaten Lampung Tengah.
Akhir kegiatan Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini menggelar kegiatan reses di desa Negeri Katun, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain melakukan tinjauan langsung terhadap infrastruktur jalan, jembatan, dan sektor bidang pertanian Mingrum juga menyoroti radikalisme serta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa / Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Mingrum menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah agar dapat saling menjaga kerukunan dalam bermasyarakat mengingat saat ini kabupaten setempat akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati).
"Disini peran serta masyarakat dibutuhkan guna membantu aparat pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan dan keamanan dimasa pilkada," Katanya
Dalam kesempatan reses ini juga Mingrum melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Terkait New normal.
"Ditengah pandemi covid 19 dan tatanan New Normal Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19," Ujarnya (Sugi)
0 Komentar