Calon Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut Satu Setelah Melakukan Klarifikasi Di Kantor Bawaslu, Terkesan Menghindar Dari Awak Media


MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN-- Setelah dua kali mangkir dari undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran. akhirnya Calon Wakil Bupati nomor urut satu Naldi Renara yang berpasangan dengan M. Nasir dapat di Priksa oleh Bawaslu. 

Naldi Renara di priksa Bawaslu terkait dengan dugaan Mobilisasi masa kepantai Sembalang yang berada di Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu. 

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah dua kali mengundang Naldi Renara, tetapi calon wakil Bupati ini tidak dapat menghadiri panggilan tersebut. 

“ya kita sudah dua kali mengundang Naldi Renara, namun tidak dapat hadir. Tetapi pada hari ini tanpa di undang dirinya hadir di Bawaslu,"katanya kepada awak media di Kantor Bawaslu Pesawaran, Senin (05/10/2020). 

Saat di mintai keterangan, Ryan menjelaskan Pihaknya banyak memberikan Pertanyaan terhadap Calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut satu. 

“Banyak pertanyaan yang kita berikan, dan kita juga meminta supaya dapat memberikan klarifikasi terkait keberadaannya di Pantai Sebalang. 
Kalau katanya hanya jalan-jalan,”Ucapnya
 
Untuk selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji Klarifikasi yang sudah di berikan oleh calon Naldi, apakah ada unsur pidana atau pelanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) . 
 
“PKPU Nomor 13 Tahun 2020, maka itu perlu kita kaji," Ujarnya

Setelah melakukan Klarifikasi Naldi Renara terkesan menghindar dari awak media, sebab keluar dari pintu samping Kantor Bawaslu. Begitu keluar lewat Parkiran kendaraan Bermotor Staf Naldi berjalan cepat menuju Mobil Inova hitam yang telah standby menunggunya di pintu keluar Kantor Bawaslu setempat. (RED) 

Posting Komentar

0 Komentar