Mediafakta.id l Lampung l Pesawaran--OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, Polres Pesawaran berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.
" OPS Cempaka Krakatau 2021 berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari dan berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka adapun yang menjadi sasaran OPS cempaka 2021 adalah penyakit masyarakat yakni prostitusi,perjudian dan minuman keras (miras ),"Kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar Press Release di aula Polres setempat, Rabu (04/03/2021)
Kompol Yohanis menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dalam melakukan oprasi.
"Barang bukti yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, kartu judi serta uang tunai sejumlah 2,3 juta rupiah," Ucapnya
Menurut Kompol Yohanis, dari 11 kasus yang berhasil diungkap salah satunya adalah kasus prostitusi.
" untuk kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan telah kita tangkap satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,"tuturnya
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.
"kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban,"tutupnya (Desmi)
0 Komentar