Anggota DPRD Lampung Sosialisasi di Panjang



Mediafakta.id l Bandar Lampung –Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung mengelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona. 

Dengan menggunakan protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak kegiatan berlangsung dengan lancar. Bertempat di Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Jum’at (02/04/21).

Perlunya peran serta masyarakat dalam penanganan pandemi covid-19, dengan mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,”katanya, di Kecamatan Panjang, Jum’at (02/04/2021).

Aprilliati Ketua Fraksi PDIP meminta peran serta masyarakat kepada tim gugus tugas mulai dari pemerintah sampai tingkat RT.

“Dalam menangani pandemi Covid-19 tidak hanya pemerintah tapi masyarakat sampai tingkat gugus tugas RT berperan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing,” Tutupnya (*) 

Posting Komentar

0 Komentar