Dalam rilisnya Ismail Ja’far mengatakan, di Indonesia kini baru ada 2 persen jumlah wirausaha atau entreprenuer. Idealnya, kata dia, agar makin gagah dan makin mendorong pertumbuhan ekonomi secara massif, 4 persen dari total penduduk adalah wirausahawan.
Anggota Fraksi PKS yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung ini menyoroti ketiadaan peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan teknis dari Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Ismail bilang, pergub adalah pertaruhan Gubernur. Sebab, momen pandemi ini merupakan waktu yang tepat menunjukkan keberpihakan Gubernur dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Lampung.
“Jika ia mendukung UMKM, saya yakin ia segera menerbitkan peraturan gubernurnya,” kata anggota Dewan yang membangun Jalan Usaha Tani Mandiri di 15 titik se-Lampung Timur ini. []
0 Komentar