Pentingnya Musyawarah, Ciptakan Kerukunan dan Perdamayan



Mediafakta.id l Tulangbawang Barat – Pentingnya musyawarah dalam bermasyarakat, menciptakan kerukunan, dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah.

Budhi Condrowati, anggota DPRD provinsi Lampung Dapil VI (Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji) menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

“Sosialisasi perda yang dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa dalam bermasyarakat adanya rembuk atau musyawarah yang di akukan dalam memecahkan suatu masalah,” ujarnya.

Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak berlangsung dengan lancar. Acara dihadiri oleh Camat Dahyi Adijaya,  Kapolsek AKP Ansori, Kepala kampung Fatoni. Acara diadakan di  Desa Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Tuba Barat, Senin (15/3).

“Masyarakat yang menghadiri sosialisasi peraturan daerah tersebut berasal dari kelompok tani, karang taruna dan aparat tiyuh se-Desa Gunung Terang,” tambahnya.

Di tengah pandemi Covid-19, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini meminta masyarakat untuk saling bantu dalam bermasyarakat salah satu caranya dengan menyelesaikan masalah yang ada dengan bermusyawarah dan menghasilkan mufakat.

“Dalan menyelesaikan masalah yang ada, masyarakat sebaiknya bermusyawarah dan menghasilkan hasil yang mufakat untuk dapat menghindari adanya bentrok atau masalah yang berujung pada tindak pidana atau hukum,” tutupnya. []

Posting Komentar

0 Komentar