Mediafakta.id l Bandar Lampung -- Tahun Kedua Bulan Ramadhan di tengah pandemi. Namun pada Ramadhan tahun 2021 ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya Pasalnya pada tahun ini masyarakat umat muslim bisa melaksanakan shalat Tarawih, sedangkan pada tahun 2020 masyarakat tidak bisa melaksanakan shalat Tarawih.
Rahmat Mirzani Djausal Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung meminta masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa dan shalat tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tahun ini kali ke 2 kita melaksanakan ibadah puasa Ramadhan ditengah pandemi covid-19, berangsur membaik dari pandemi sesuai keputusan pemerintah kita dapat melaksanakan Shallat tarawih,"katanya, Selasa (13/04/2021)
Namun masyarakat hendaknya memperketat protokol kesehatan dalam melakukan shalat tarawih supaya kita tetap bisa melakukan ibadah di bulan yang baik ini,” ujar Mirza sapaan akrabnya
0 Komentar