Mediafakta.id l JAKARTA - Polisi Daerah (Polda) Maluku telah memastikan bahwa anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit Covid-19 atau yang di kenal dengan sebutan Virus Corona.
Kadiv Humas Polisi Republik Indonesia (Polri) Irjen Argo Yuwono mengatakan, personel Brimob yang meninggal dunia bukan karena akibat penyuntikan vaksin.
"Telah Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo, Rabu (7/4/2021).
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Berawal dari keluarga pasien tiba ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga unit gawat darurat (UGD) didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya pihak rumah sakit langsung melakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil tidak ada respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ujarnya. (*)
0 Komentar