Bupati Pesawaran Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau



Mediafakta.id l Lampung l Pesawaran– Polres Pesawaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung, Polres Pesawaran melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021. Apel tersebut Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 


Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona selaku pemimpin apel membacakan sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan  Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya,"katanya, di Halaman Apel Mapolres Pesawaran, Rabu (05/05/2021)

Dendi menjelaskan, Menjelang hari raya Idul Fitri tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik. Tahun ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri,"ucapnya

Meskipun begitu, Lanjut Dendi, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

"Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi, “Salus Populi Suprema Lex Esto,"Ujarnya

Kasus Covid-19 harus di waspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. 

"Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan,"tegas Dendi

Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Dendi menyampaikan, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional. 

"Saya perintahkan kepada  petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina ditempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,"Ujarnya

Menurut orang satu di kabupaten sebutan Bumi Andan Jejama ini, Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi  pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan  halal bi halal.  

"Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021,"Tandasnya

Dalam Ops Ketupat 2021 adalah  upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan  terhadap  Protokol  Kesehatan. 

"Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi Protokol Kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar Protokol Kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19. Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,"Tutur Dendi

Dendi menegaskan, Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja.

"Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 Pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat  dan akan melaksanakan mudik, 1.536 Pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas, serta 596 Pos pelayanan dan 180 Pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata,"tuturnya (Rls)

Posting Komentar

0 Komentar