Diduga Langgar Prokes Anggota DPRD Pesawaran Fraksi PDI Perjuangan Akan Kena Sangsi Tegas



Pesawaran l Lampung -- Bhakti Sosial santunan yatim piatu dan manula di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong menuai masalah terkait dengan Dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan di masa PPKM Pandemi Covid - 19 oleh salah satu anggota DPRD Pesawaran dari Partai PDI Perjuangan. 


Anggota DPRD Pesawaran, Harno Irawan mengatakan kegiatan santunan yang di laksanakan itu adalah salah satu wujud kepedulian dirinya di masa pandemi Covid -19. 

"Kegiatan Pemberian satunan terhadap yatim piatu dan manula pelaksanaannya hanya simbolis dan kegiatannya di lakukan secara personal, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid 19 dan sifatnya juga lebih ke kekeluargaan," Katanya di DPRD Pesawaran, Senin (30/08/2021) 

Menurut Harno, dalam pemberian santunan tersebut dirinya taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. 

"Dalam pemberian santunan itu, kita mematuhui prokes, menggunakan masker dan tempat cuci tangan," Ucap Harno

Terkait dengan hiburan orgen tunggal, Harno menjelaskan, Hiburan tersebut di luar konteks. 

"Terkait hiburan orgen tunggal itu di luar konteks saya dan kegiatan itu selesai jam 11 dan tidak lama kemudian saya masuk ngopi di dalam rumah, setelah itu saya mendengar ada keributan di luar saya bergegas keluar, ternyata istri saya sedang ribut dengan Biduan, istri saya bertanya kepada biduan yanyang ngundang dan di usir sama istri saya. Ke tiga biduan itu akhirnya saya suruh nyanyi satu persatu dengan satu lagu begitu juga untuk tiga orang panitia,"ujarnya

Sementara itu ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesawaran, Arya Guna menyampaikan bahwa pihaknya memanggil Harno terkait dengan Dugaan Pelanggaran Prokes supaya dapat menjelaskan dengan kegiatan yang telah di laksanakan. 

"Pemanggilan Harno ini supaya dapat menjelaskan, karena ini juga menyangkut dengan nama baik Partai,"Tegasnya

Selanjutnya, terkait permasalahan tersebut pihaknya akan memberikan sangsi terhadap pelanggar Prokes. 

" Pelanggaran Prokes yang di lakukan oleh salah satu anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan akan di Proses dan akan di berikan sangsi tegas,"tutup Arya (Red) 


Posting Komentar

0 Komentar