Desa Bayas Jaya di Duga Fiktif Kan Anggaran DD



Pesawaran l Lampung -- Tujuan dengan adanya anggaran dana desa untuk mempercepat pembangunan dan bisa langsung di rasakan oleh masyarakat. Namun, berbeda dengan kepala desa Bayas Jaya, Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran di sinyalir dengan adanya dugaan penyelewengan Anggaran tahun 2020.

Seperti beberapa Laporan Siskeuds  DD-ADD 2020 yang sudah termasuk dalam item pelaksanaan kegiatan dilaporkan terealisasi dengan baik, Antara lain,
(1)Pembangunan rehabi litas pening katan prasarana jalan,gorong gorong dan lain lain = Rp 24.000.000
(2) pengadaan pos keamanan = Rp 30.000.000
(3) Penyelenggaran vestibal kesenian kebuadayaan adat hut RI = Rp 8.200.000

Salah satu narasumber berinisial MR mengatakan, Dana Desa Bayas Jaya ada beberapa aitem tidak sesuai dengan fakta. 

"Ya mas, ada dana kegiatan bernilai puluhan juta rupiah yang laporan Siskeudes DD/ADD tahun 2020 di duga fiktif," Katanya, Rabu (15/09/2021) 

Sementara itu MP menjelaskan, Pos Ronda di bangun sejak zaman kepala Desa Alm Sakrani pada tahun 2017. Pembangunan pos ronda itu juga secara Swadaya masyarakat. 

"Kalau boleh jujur Pembangunan Pos Ronda itu tidak ada sumbang sih sedikit pun dari Kepala Desa yang menjabat saat ini. Jadi, Pembangunan Pos Ronda tujuh bangunan di tujuh dusun adalah swadaya kami masyarakat Bayas jaya," Jelasnya

MP menuturkan, berdirinya pos keamanan bertujuan untuk kenyamanan warga setempat

"Pembangunannya mutlak dari masyarakat, dari mulai bahan-bahan material seperti paku-kayu dan genteng semua punya masyarakat dan tentu nya kami masyarakat merasa kecewa apabila itu di buat bahan laporan Siskeudes yang mencapai Rp. 30.000.000.- jadi, bila seperti ini bisa jadi adanya dugaan fiktip," Ucapnya

 
Dilain sisi, warga berinisal AB mempertanyakan pembangunan gorong gorong yang di laksanakan oleh pihak desa itu sebalah mana?.... 

"Setau kami, pembangunan gorong gorong itu dari Dinas PU bukan dari Desa. Pembangunan gorong gorong senilai Rp. 24 Juta Rupiah dari Dana Desa itu di Duga Fiktif," Tegasnya

Pada masa pandemi virus corona melanda di Indonesia pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengintruksikan supaya masyarakat mematuhui 3 M dan tidak melakukan kerumunan. Tetapi berbeda dengan desa Bayas Jaya, pihaknya membuat laporan kegiatan HUT - RI pada tahun lalu. 

"Pada HUT RI kan tidak ada kegiatan karena kita sedang di landa covid-19, kita tidak di perbolehkan untuk berkerumun dan sangat di larang mengadakan kegiatan Festival, herannya kenapa ada laporan penggunaan anggaran Festival kesenian Kebudayaan adat sebesar Rp 8.200.000,-,"Beber AB (Red) 



Posting Komentar

0 Komentar