Diduga Adanya Penyimpangan ADD dan DD, Kades Bayas Jaya Bakal Tersandung Hukum



Pesawaran l Lampung -- Oknum Kepala Desa Kepala desa Bayas jaya, kecamatan way khilau kabupaten Pesawaran Bakal tersandung Hukum,Pasal nya sejumlah Kegiatan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2020 di duga serat dengan Penyimpangan. 


Salah seorang masyarakat setempat yang nama nya Engan di sebut kan karena alasan Takut, Menurutnya ada indikasi sejumlah kegiatan yang bersumber dari ADD dan DD tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan menyalahi aturan sehingga berpotensi menimbulkan ada nya kerugian uang Negara.

"kalau melihat dari laporan realisasi Pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes -red) desa Bayas jaya tahun 2020 di indikasi ada sejumlah kegiatan pisik dan non pisik tidak sesuai dengan kondisi sebenar nya atau tidak sesuai dengan RKA dan RAB bahkan ada sejumlah kegiatan non pisik yang di duga tidak di realisasikan sesuai dengan Laporan pengunaan APBdes tahun 2020,"ungkap lelaki setengah baya tersebut, Senin (06/09/2021) 

diri nya juga memaparkan sejumlah kegiatan yang di duga tidak sesuai dengan laporan realisasi APBdes tahun 2020,yang di sampaikan oleh Kepala desa Bayas jaya diantara nya ialah,
Biaya belanja barang perlengkapan dengan Nilai Rp.119.224.856,belanja modal pengadaan Mesin dan alat dengan Rp 105.425.000.

"belanja modal Pembelian kendaraan dengan Nilai Rp. 190.175.000 lalu belanja gedung bangunan dan taman dengan nilai Rp. 67.651.000 kemudian belanja modal prasarana jalan dan gorong gorong dengan Nilai Rp 24.000.000,belanja modal irigasi embung, air
Rp 36.000.000 ada lagi belanja jasa honorium pembantu tugas umum dengan nilai Rp.37,800.000 di tambah lagi belanja jasa honorium insentif pelayanan desa sebesar Rp. 20.400.000,"ucapnya

Ia memaparkan, adanya sejumlah Kegiatan yang nilai nya sangat pantastis  dan di duga serat dengan Penyimpangan di antara nya belanja modal peralatan komputer sebesar Rp 64.695.000 kemudian Belanja  modal alat elektronik dan study dengan nilai Rp 11.500.000.

"lalu pemeliharaan taman bacaan perpustakaan sebesar Rp.14.000.000 adanya dana penyelenggaraan posyandu untuk makanan tambahan bumil,lansia,insentif sebesar Rp 51.200.000 kemudian angaran Pembangunan rehabilitasi peningkatan monumen gapura/ batas desa yang nilai nya mencapai Rp 67.651.000,"jelasnya

kemudian indikasi Penyimpangan dana desa  tahun 2020 juga terdapat pada kegiatan 
kemudian adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan Pembangunan dan rehabilitasi peningkatan dan pengerasan jalan lingkungan yang nilai nya sebesar Rp 91.651.000.

"Selain itu ada nya dugaan mar up untuk kegiatan belanja modal kendaraan bermotor Rp 189.650.000 lalu pengadaan pos keamanan
sebesar Rp 30.000.000, dana 
bidang pembinaan kemasyarakatan ketentraman dan ketertiban umum sebesar
Rp 50.858.000 di tambah lagi anggaran Penyelenggaran pestival kesenian dan kebudayaan,adat, hut RI,sebesar Rp 8.200.000
dan yang terahir kegiatan sub bidang Penagulangan bencana yang nilai nya mencapai Rp 51.100.000,"tegasnya

Berdasar kan laporan Realisasi APBdes tahun 2020 yang di sampaikan oleh kepala desa tersebut,adanya dugaan bahwa laporan yang di sampaikan dengan pakta di lapangan tidak sesuai dan serat dengan penyimpangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat. 

"jujur mas selain kegiatan pisik dan non pisik tersebut saya juga menduga bahwa ada sejumlah kegiatan yang terindikasi terjadi penyimpangan bahkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan yaitu ada nya dana insentif yang di peruntukan untuk para marbot sebesar Rp.1.200.000 perorang nya yang diduga tidak sesuai dengan realisasinya bahkan ada nya dugaan tanda tangan para marbot di palsukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab,"pungkas nya seraya mengatakan kami selaku masyarakat berharap agar pihak pihak terkait khusus nya pihak penegak hukum dapat menindak lanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu terkait ada nya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2020 ,kepala desa Bayas jaya  saat di konfirmasi media ini melalui ponsel nya dengan nomor henpone 08....tidak aktif. (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar