Pesawaran l Lampung --Masyarakat merasa kecewa atas tindakan kesewenang wenangan Kepala Desa Bayas Jaya, Kecamatan Waykhilau, Darwis dalam penggunaan anggaran dana desa dan di duga pemalusaan tanda tangan pada surat tanda Terima insentif marbot pada tahun 2020 lalu.
Salah seorang warga Bayas jaya yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima insentif.
"Saya tidak pernah menerima insentif apa pun dari tahun 2020 sampai tahun 2021 apa lagi dari Desa," Katanya, Senin (20/09/2021)
Ia sempat kaget setelah mengetahui dalam surat pernyataan di atas matrai 10.000,-
"Saya sempat kaget ketika melihat di data dengan cap basah kepala Desa. Di tanda Terima Insentif itu tertulis nama saya dan sudah di tanda tangani, saya juga sudah mencocokan tanda tangan itu dengan tanda tangan saya di KTP di situ sangatlah berbeda," Ucapnya
Di lain sisi, salah satu warga juga menyampaikan dengan jelas namanya ada di dalam daftar tanda terima
"Nama saya juga di pakai untuk keuntungan pribadi oknum. Permasalahan tersebut juga kami sudah mengetahui sejak lama, tapi kami bingung dan takut untuk membongkar permasalahan ini,"ujarnya
Lebih Parahnya lagi, Lanjut dia nama dirinya di masukan lebih dari satu tanda terima.
"Pada tahun 2020 lalu, jujur saya tidak pernah menerima apa pun entah seperti apa Insentif itu dan kemana dananya, saya gak pernah tau. Sebab itu setelah saya mengetahuinya saya geleng geleng kepala,"Sesalnya (Red)
0 Komentar