Pesawaran l Lampung -- Dalam waktu dekat PMD Pesawaran akan memanggil kepala Desa Bayas Jaya terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran dana desa dan dana desa tahun 2020.
Kepala Dinas PMD Pesawaran, Zuriadi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat panggilan kepada kepala desa bayas jaya,"
Katanya, Rabu (15/09/2021)
Tujuan pihaknya melakukan pemanggilan, Lanjut Zuriadi, supaya kepala desa tersebut dapat menjelaskan terkait penggunaan anggaran dana desa dan dana desa.
"Kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi tentang informasi dugaan penyimpangan anggaran ADD dan DD tahun 2020 yang telah marak di beritakan di beberapa media Online kabupaten Pesawaran," Tutupnya (Red)
0 Komentar