Pesawaran l Lampung -- Salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja adalah menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Masyarakat, sehingga dapat meciptakan Suatu Masyarakat yang Kondusif, Apalagi saat ini Pandemi Covid - 19 masih melanda.
Untuk mencegah penularan covid 19, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kembali menyambangi Pelajar yang masih kedapatan nongkrong setelah usai jam sekolah, dalam Patroli Para petugas Penegak Perda ini memberi teguran dan himbauan agar mereka mematuhi Protokol kesehatan yakni menggunakan Masker dan setelah mereka usai jam sekolah dianjurkan untuk segera pulang kerumah masing - masing.
" Siswa/wi di sekolah yang berada di Kabupaten pesawaran saat ini mengikuti tatap muka terbatas, maka itu kami terus melaksanakan Patroli agar covid 19 tidak melanda dunia di Dunia pendidikan,"kata Kabid Trantibum, Joko Dian Suharyono, S.H, mewakili Kasat Pol PP Kabupaten Pesawaran Drs. Effendi, Selasa (05/10/2021)
Saat melakukan Patroli, Jelas Joko, pihaknya masih mendapatkan siswa/wi sedang berkumpul di warung, selanjutnya satuan Polisi Pamong Praja menghampiri dan memberikan himbauan.
" Pada hari ini, usai jam sekolah kami masih menemui Pelajar yang masih nongkrong diwarung dan kami berikan himbau agar mereka membubarkan diri dan segera Pulang kerumah mereka,"Tegasnya.
Selain Patroli, Sat Pol PP pesawaran juga keliling ke Sekolah Sekolah dalam rangka sosialisasi supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami akan terus mengadakan Sosialisasi dari Sekolah ke Sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran ini,untuk menghimbau mereka agar mematuhi Protokol Kesehatan dan Menganjurkan agar setiap usai jam sekolah langsung pulang kerumah dan berkumpul demi kemaslahatan bersama," Jelas Joko (Red)
0 Komentar