Mediafakta.id l Lampung l Tulang Bawang Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Budhi Condrowati menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Budhi Condrowati mengatakan menjadi perhatian seluruh elemen bangsa untuk mengawasi penyebaran narkotika ditengah generasi muda penerus bangsa.
“Kita harus jadi garda terdepan untuk dapat mengawasi penyebaran narkotika dan zat adiktif lainnya supaya tidak tersebar di kalangan generasi muda kita khususnya anak-anak yang masuk masa emas,” kata anggota Komisi V DPRD Lampung, Sabtu (09/04/22).
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Camat Tuba Tengah, Nazaruddin dan Dr. Indah Sofia Rades Kepala Puskesmas Panaragan.
Kegiatan yang dilakukan menerapkan protokol kesehatan, Budhi juga menyampaikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 yang sudah melandai.
“Kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga diri dari paparan virus covid-19, dan juga mendukung pemerintah untuk menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.
Budhi Condrowati menggelar sosialisasi peraturan daerah tersebut di Balai Tiyuh Panaragan Jaya Utama, dihadiri oleh Kepala Tiyuh, Supri dan masyarakat yang terkena bencana angin puting beliung.
0 Komentar