Mediafakata.id, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung bersama Pemerintah kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (4/4/2022).
"Kedua Raperda tentang sarana jaringan utilitas terpadu. Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," tulisnya.
Selanjutnya Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.Kemudian Raperda tentang peraturan atas Perda nomor 5 tentang pengelolaan sampah.
"Terakhir Raperda tentang penanggulangan bencana.Jadi ada enam Raperda yang merupakan usulan DPRD," jelasnya.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku penyusunan Promperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dirinya menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari penyusunan Propemperda ini adalah mengimplementasikan raperda yang akan diterbitkan, sehingga akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah tahun 2022.
"Saya berharap Raperda yang disusul dapat segera di Perda kan sesuai target dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Eva. (*)
0 Komentar