DPRD Gelar Paripurna Terkaiit Usulan Pemkot Satu Dari Tujuh Raperda Tahun 2022


Mediafakata.id, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung bersama Pemerintah kota Bandarlampung  menggelar rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (4/4/2022).

Dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ini pihak pemkot sendiri mengusulkan satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022.

Dan juga  dalam pelaksanaan paripurna tersebut ada tiga pembahasan, salah satu penetapan program pembentukan daerah (Propemperda) tahun 2022. Dari 7 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Perubahan dan Penambahan Promperda tahun 2022.salah satunya adalah Penawaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.



"Kedua Raperda tentang sarana jaringan utilitas terpadu. Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," tulisnya.

Selanjutnya Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.Kemudian Raperda tentang peraturan atas Perda nomor 5 tentang pengelolaan sampah.

"Terakhir Raperda tentang penanggulangan bencana.Jadi ada enam Raperda yang merupakan usulan DPRD," jelasnya.

Menurut  Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku penyusunan Promperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dirinya menjelaskan  tujuan yang ingin dicapai dari penyusunan Propemperda ini adalah mengimplementasikan raperda yang akan diterbitkan, sehingga akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah tahun 2022.

"Saya berharap Raperda yang disusul dapat segera di Perda kan sesuai target dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Eva. (*)

Posting Komentar

0 Komentar