”Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” kata Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5).
Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama nama Desa baik yang tetinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan tinggi adik adik mahasiswa yang bertanya kami (DPRD) memiliki data otentik.
”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data data angka-angka saja,” tandasnya.
“Surat Keputusan (SK) keluar sekitar bulan Juni-Juli pada tiap tahunnya dan ada tiga indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang dikeluarkan oleh Dirjen dan ada 123 Desa tertinggal, "tutupnya
0 Komentar