Mediafakta.id,Pesawaran -Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Lampung.
Raihan opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang keenam berturut-turut sejak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran.
Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bahwa perolehan Opini WTP yang keenam ini merupakan kado istimewa pada HUT Kabupaten Pesawaran yang ke-15.
"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh jajaran Pemkab Pesawaran dan juga tidak terlepas dari peran DPRD Kabupaten Pesawaran, Pemkab Pesawaran kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI," kata Dendi, Kamis (12/05/ 2022).
"Maka dari itu perolehan predikat WTP ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, khususnya saat ini Kabupaten Pesawaran akan berulang tahun yang ke-15," timpalnya.
Dendi juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Walaupun masih ada kekurangan dalam penyajian laporan ataupun yang lainnya, tapi kami bertekad untuk selalu berbenah diri, kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya," ucapnya.
Diketahui, perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian intern yang memadai(*/ydn).
0 Komentar