Dalam sambutannya, RMI menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan selain untuk melihat kinerja DPRD juga menjadi ajang silaturahmi terhadap masyarakat serta menjaring aspirasi daripada masyarakat Purwotani.
Dalam Sosperda itu Raden Muhammad Ismail juga didampingi oleh tim dan Narasumber Dosen Unila Sekaligus Pemerhati Pertanian dan Pangan Gizi Masyarakat DR. Ambya, S.E, MSi., dan Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lamsel Ir. Hj. Malelawati.
Lanjutnya Raden juga mengatakan bahwa Perda No.12/2017 ini terdiri dari 13 Bab dan 57 pasal selain itu dirinya mengajak masyarakat agar tetap menerapkan adaptasi kehidupan sehat yaitu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya.
Pada kesempatan itu juga narasumber juga menjelaskan mengenai persoalan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan Perda Kemandirian Pangan.
Serta persoalan yang diungkapkan warga mengenai kelangkaan pupuk dan jembatan yang menyambungkan dengan Kabupaten Lampung Timur sebagai jalan transportasi petani dalam mengangkut hasil bumi.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan pihaknya akan menyerap dan membawa aspirasi masyarakat Purwotani kepada kementerian terkait ,sehingga nantinya jembatan itu bisa dilaksanakan perbaikan dan pembangunan karena itu bisa menyokong perbaikan pangan.
Kemudian mengenai kelangkaan pupuk di masyarakat agar kiranya mengajukan melalui kelompok tani, karena disini pemerintah akan menyediakan dan mendistribusikan pupuk itu lewat pengajuan dari Gapoktan.
Sekretaris Desa Purwotani Sulistiyono mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Raden Muhammad Ismail yang telah melaksanakan Sosperda kepada warganya, sebab menurutnya langsung atau tidak langsung warga bisa memahami apa dari isi perda Kemandirian Pangan ini dan berharap nantinya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (*).
0 Komentar