Mediafakta.id ,Bandar Lampung - Terkait adanya laporan RN Kepolrsta Bandar Lampung atas dugaan penganiyayaan yang dilakukan oleh Dr Hotman Sijabat (HS) pihak Polresta Bandar Lampung saat ini telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Hal ini berdasarkan keterangan dari kasi Humas Polrsta Bandar Lampung AKP Halimatus mengatakan bahwa ada tiga saksi yang telah di perikasa penyidik terkait laporan RN salah satu perawat yang bekerja di RS Ternama di Bandarlampung yang diduga di aniaaya oleh Dr Hotmen Sijabat.
"Ya ,mengenai kasus tersebutsaya tadi siang baru tanya kepada kanit PPA kasus itu sedang penyelidikan saksi -saksi dan 3 orang di mintai keterangan,"kata AKP Halimatus melalui pesan Whastapp nya ,Selasa (07/06/2022) malam .
Namun saat di tanya siapa nama-nama saksi yang di periksa? AKP Halimatus enggan memberikan keterangam lataran hal ini masih dalam penyelidikan.
"Mohon maaf kalau soala identitas saksi kami belum bisa sampaikan,"kata AKP Halimatus.
Sementar saat di konfirmasi kepada Dr Hotmen Sijabat terkait tindak lanjut polresta adanya permaslahna ini dirinya menyatakan bahwa permaslahan ini sudah selesai dan sudah di lakukan perdamaian kepada pihak pelapor.
"Udah damai bang tadi siang , kalo bisa tidak usah dimuat lagi kanna udah damai tinggal cabut perkara dan silah kan saja konfirmasi kepada pihak pelapor ,"ucap Hotmen Sijabat melalui Whatappnya ,Selasa (06/07/2022) malam
Berita sebelumnya dugaan percobaan penganiayaan ( Pasal 335 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 310 KUHP ) di lakukan seorang oknum Dokter kepada salah satu perawat yang bertugas di Rumah Sakit (RS) ternama di kota Bandar Lampung berujung ke Kepolisian.
Salah satu oknum Dokter berisial HS di laporkan kepolresta Bandarlanpung oleh salah satu perawat yang betugas di RS termana ini dengan nomor : LP/B/1004/V/2022/SPKT/Polreta Bandarlampung /Polda Lampung tanggal 9 Mei 2022 .
Menurut keterangan korban bahwa di laporkanya oknum Dokter bernisil HS ini lataran karna HS ini diduga telah melakukan percobaan penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada hari Sabtu 7 Mei 2022 kisaran Pukul 15:57 Wib. Dimana pada saat itu oknum Dokter ini melakukan percobaan penaganiayaan dengan melempar salah satu benda berupa pembolong kertas kepada korban serta mengeluarkan perkataan kasar yang kurang pantas terhadap korban.
Dan parahnya lagi lanjut dia ,sipat tidak terpuji dan yang terkesan arogan ini di lakukan oknum Dokter HS ini hadapan keluarga pasian sert di depan teman-teman perawat yang lainya sehingga membuat korban merasa di permalukan dan trauma.
0 Komentar