Mediafakata.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Bandar lampung Dedi Yuginta melakukan sosialisasai Pembinaan Idiologi Pancasila ( PIP) dan Wawasan Kebangsaan yang di laksanakan di Jalan Nakip, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Senin (26/09/2022).
Dalam agenda Sosialisasi PIP dan wawasan kebangsaan itu Dendi Yugianta menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan menjadi pembukaan negara. Sehingga Pancasila tidak bisa diamendemen.
"Nah,Pancasila ini tidak bisa dirubah, jika dirubah maka akan bubar negara Indonesia,"kata Dedi Yuginta saat memjawab pertanyaan fari peserta sosialisasi tersebut.
Selain itu juga lanjut Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung ini menegaskan, dari lima Sila pancasila masing-masing ada penjelasannya.Bahwa untuk implementasi Sila ke-5 keadilan sosial, hal ini berhubungan dengan prilaku dimasyarakat, seperti saling tolong menolong dan gotong royongroyong, serta tidak memaksakan kehendak, saling menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan hak hak orang lain.
“Kalau bicara relatif itu cara pikir, karena cara pandang tentang keadilan itu beda. Bagaimana dengan implementasi di masyarakat tentang bantuan sosial. Ini sudah ada aturan yang tertulis. Tidak mutlak, ”ungkap politisi PDI-Perjuangan ini.
Ditambahkan oleh narasumber Tunas Budi Lukito menjelaskan, bahwa ancasila bukan ajaran agama. Akan tetapi, Pancasila sebagai konsef berbangsa dan bernegara. Dalam pengamalan sila-sila Pancasila, Sila pertama ketuhanan yang mahasiswa Esa, maknanya dalam hidup manusia harus beragama, semudian Sila ke dia kemanusiaan yakni bagaimana kita hidup di masyarakat kita bertoleransi dan Sila ke tiga persatuan Indonesia, yakni kita tidak boleh terpecah belah.
Kemudian Sila ke empat pengamalannya dalam merumuskan masalah hendaknya dilakukan dengan musyawarah mufakat. Sila ke-lima keadilan sosial, bagaimana dalam bermasyarakat saling bantu membantu antar sesama.(*/ydn).
0 Komentar