“Bukan tidak menutup kemungkinan nanti acara PIP dan wawasan kebangsaan ini dilakukan di sekolah-sekolah dan juga di kampus-kampus, sehingga generasi penerus bangsa bisa paham dan mengerti apa itu butir-butir pancasila sehingga dapat diterapkan jiwa pancasila di masyarakat,” ujarnya
“Kita dalam satu kesatuan NKRI. Tidak dipungkiri bahwa saat ini banyak yang sudah luntur nilai-nilai dan norma-norma pancasila bahkan banyak yang sudah meninggal etika pancasila. Apalagi anak muda etika yang kurang. Kalau dulu guru disegani dan dihormati tetapi sekarang boro-boro dihormati malah manggil gurunya dengan gaya ‘hai bro’ ini yang tidak baik, kenapa karena nilai dan norma pancasila kurang dipahami,” ungkapnya.
Acara sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan wawasan kebangsaan dipandu oleh moderator Ratna Wilis SH, dan dua narasumber/pembicara yakni dosen Universitas Lampung ( Unila) Widya Rizki Eka Putri dan ustad Suparman atbdul Karim, S.Ag.
Dijelaskan narasumber Widya Rizki Eka Putri, saat ini kenapa digalakkan adanya sosialisasi PIP dan wawasan kebangsaan, karena bangsa mulai kehilangan generasi yang paham akan ideologis pancasila. Pancasila adalah azaz hukum tertinggi kedudukan hukum pancasila sumber dari segala hukum di Indonesia, semua sumber hukum dasarnya adalah pancasila baik Undang-Undang Perpres, peraturan pemerintah dan lainnya semua dasarnya dari Pancasila. Nah, di dalam bidang ekonomi pun landasan dasarnya adalah Pancasila.
“Bidang ekonomi, dasarnya Pancasila, karena disusun atas dasar usaha bersama, gotong royong dan pada Pancasila dan tertuang juga di dalam UU. No. 33 ayat 1. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai boleh negara. Hal hal yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Dan Koperasi pun bisa berdiri adalah atas dasar iuran bersama anggota bersama-sama saling berbagi saling membantu, ” paparnya.
Semua dikembalikan dengan pancasila, menjunjung tinggi hak azazil manusia terdapat didalam pancasila Sila ke- dua dan Penerapan demokratis Sila ke 4 tidak ada minorotas dan tidak ada mayoritas serta diskriminasi suku dan ras, serta agama di dalam NKRI.
Sementara, pembicara lainnya, Ustad Suparman atbdul Karim, S.Ag menjelaskan, bahwa negara Indonesia merupakan negara kesepakatan dan lahir nya Pancasila pun memulai musyawarah mufakat oleh para pendirian bangsa.
“Pancasila bukan agama dan pancasila tidak untuk menggantikan agama. Pancasila sesuai dengan ajaran agama. Negara yang didirikan nabi bukan negara agama, negara yng didirikan nabi negara kesepakatan sama dgn NKRI. Dan konstusi negara nabi bukan alquran tapi berdasarkan Piagam Madinah. Dan hal ni yang dicontoh oleh pendirian negara kita maka, Pancasila adalah ideologi bangsa dalam berbangsa dan bernegara,."pungkasnya (*/ydn).
0 Komentar