Mediafakta.id,Bandar Lampung-Langkah bukti nyata kinerja para pengurus Koperasi Tenang Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang yang senatiasa memperjuangkan hak para buruh.
Pasalnya,setelah stag dari 2017 kini asuransi BPJS Ketenagakerjaan sudah ada nota kesepakatan MoU pihak Koperasi TKBM dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di laksanakan di Aula Kantaor BPJS Ketenagakerjaan Jumat (27/01/2023).
Dalam agenda penandatanganan MoU tersebut disaksikan tiga pembina yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung dan KSOP Pelabuhan Panjang, serta dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut sebelumnya sudah melalui beberapa-kali komunikasi secara intens sehingga terjadi kesepakatan yang tujuannya adalah mempercepat penyelesaian masalah tunggakan kasus warisan di BPJS ketenagakerjaan oleh Koperasi TKBM Panjang.
"Setelah beberapa kali pertemuan sehingga ditemukan solusi dan niat bersama, yakni untuk penyelesaian permasalahan.Koprasi TKBM di provinsi Lampung adalah salah satu objek vital. Ini semua adalah untuk perlindungan dari saudara-saudara kita yang mengais rezeki di bawah mana kala tejadi kemungkinan resiko dalam bekerja,," ujannya.
Dijelaskan dia, bahwa kesepakatan yang tertuang dalam MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi TKBM adalah semua kebijakan dilakukan dengan musyawarah mufakat bersama.
"Tujuan bersma dari kesepakatan ini adalah pembayaran tunggakan dari 2017 yang tertunda tentang pembayaran iuran BPJS sampai sekarang bahwa TKBM menyepakati untuk membayar iuran tunggakan BPJS sejumlah Rp5,3 Miliar. Dan akan dibayarkan secara bertahap setiap bulannya Rp 350 juta dibayarkan sampai selesai selama 2 tahun," Jelas dia.
"Serta kami BPJS juga demikian kalau sudah ada pembayaran juga akan mebayarkan klaim-klaim yang sudah dibayarkan dan juga tentunya dilakukan secara bertahap. Hari ini sudah diteken dan Senen sudah dibayarkan secara bertahap oleh pihak TKBM sekitar Rp350 juta. Dan BPJS juga akan membayarkan klaim secara bertahap," imbuhnya.
Sementara, Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma Surnada, menjelaskan, meskipun tunggakan iuran tersebut bukan di era kepemimpinan dia, melainkan pada masa ketua Koperasi TKBM Sainin Nurjaya,namun pihaknya tetap akan bertanggungjawab dan sudah menjadi kesepakatan pengurus dan kewajiban untuk membayarnya.
"Kesepakatan ini sudah kami tandatangani dan dalam hal ini juga merupakan tanggungjawab kami untuk menyelesaikannya akan dibayarkan secara bertahap setiap bulannya," ungkapnya.
Dan, imbuh dia, pemilihan Ketua Koperasi TKBM dilakukan secara demokrasi setiap lima tahunnya.Nah, kedepan pemimpin selanjutnya harus melanjutkan program ini, karena ini untuk kaum buruh.
"Terimakasih kepada seluruh pembina Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung dan KSOP Pelabuhan Panjang, serta dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang telah hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU bersama ini, kesepakatan ini adalah kewajiban Koperasi untuk membenahi benang kusut piutang BPJS ketenagakerjaan," tandasnya.
Ditambahkan oleh Kabid Lala KSOP Pelabuhan Panjang Novian Eldi menjelaskan, pihaknya sangat apresiasi akan MoU BPJS dengan Koperasi TKBM, karena hal tersebut adalah masalah lama yang sempat stag.
"Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Pak Agus Sujatma Surnada, masalah BPJS ini bisa clear. Dan tentu adanya MoU ini akan kami laporkan ke pusat sebagai bahan acuan keberhasilan," jelasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Diki, menjelaskan bahwa, intinya ada kesimpulan yang dimungkinkan dibuat diskresi, (kebijakan).Kebijakan dapat dilakukan asal tidak bertentangan /melanggar hukum, berazaskan kepentingan masyarakat terpenuhi dan tidak merugikan negara.
"Artinya ada win- win solusi dan sesuai dengan pendapat hukum kejaksaan tinggi," pungkasnya,(*/ydn).
1 Komentar
Luar biasa ketua TKBM AGUS SURNADA tetap semangat untuk kemajuan . kesejahtraan dan kemakmuran anggota dan keluarga tkbm dengan menyelasaikan carut marut pengurus sebelum kepimpinan sebelum ya dapat di selesaikan dengan kepengurusan beliau👍👍👍👍
BalasHapus