Mediafakta.id l Bandar Lampung – Target pendapatan ratusan miliar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing setuju rencana Pemerintah daerah (Pemda) melakukan pemutihan pajak.
Pasalnya, ini terakhir program pemutihan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari kendaraan yang belum bayar pajak.
Dalam waktu dekat, rencana Pemda Provinsi Lampung Me lakukan pemutihan pajak,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, di Kantor DPRD Lampung, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, target PAD yang masuk ke Pemprov Lampung dari pemutihan pajak itu ratusan miliar.
“Kalau tembus 500 Miliar, itu prestasi buat Bapenda Provinsi Lampung,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Lampung kembali bakal mengelar program pemutihan pajak bermotor tahun 2023.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung secepatnya akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung terkait program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atau disebut juga program pemutihan pada tahun 2023 ini.
“Hal ini merupakan upaya besar Bapenda meningkatkan wajib bayar pajak dan pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah
Adi Erlansyah mengatakan di tahun 2022 Bapenda sudah melaksanakan kajian secara ilmiah, sebagai syarat membuka kembali program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atas permintaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).(*)
0 Komentar