Mediafakta.id,Bandar Lampung-Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menyangkan sikap salah seorang kepala organisasi prangkat daerah (OPD) yang diduga tidak mengizinkan stafnya untuk menggadaikan/ mengajukan pinjaman surat keputusan (SK) ke Bank, lantaran dinilai 'Riba'.
Menurut Wiyadi, perlakuan tersebut sungguh sikap yang tidak baik dan dinilai sikap arogansi. Kalau alasan karena Riba, lalu tidak menandatangani pengajuan stafnya, maka disarankan agar belajar dan banyak membaca.
"Saya menyarankan kepada Kepala OPD tersebut, agar menyarankan kepada walikota Bandarlampung untuk menutup Bank Waway, karena Bank Waway adalah salah satu BUMD Kota Bandarlampung yang juga dilakukan penyertaan modal usaha, kan juga melakukan usaha simpan pinjam, riba juga dong,"kata Wiyadiketika diminta keterangan, terkait isu keluhannya staf yang tidak diperbolehkan meminjam/ menggadaikan SK. di ruang kerjanya, Senin (30/01/2023).
Selanjutnya, politisi PDI-P ini juga menyarankan agar kepala OPD tersebut juga selain banyak belajar juga harus memberikan alasan tentang riba tersebut. Sampai-sampai tidak memberikan tandatangan untuk pengajuan pinjaman.
"Miris juga sih ya, kan kalau mengakukan pinjaman itu orang butuh, mesti nya dilihat secara objektif. Mungkin saja urgent sehingga mengajukan pinjaman. plPegawainya baik honor dan PNS yang mengajukan pinjaman itu karena mungkin dia butuh, tentu dengan alasan berbeda dan ini yang harus diberi pertimbangan," Jelasnya.
Disinggung, isu ini mencuat karena adanya staf di kecamatan lantaran mengeluhkan ketika bakan meminta tandatangan untuk mengajukan pinjaman tidak diperbolehkan karena 'Riba'. Padahal, staf tersebut butuh dana untuk biaya pengobabatan?
"Sebagai kepala OPD mestinya dia memahami dampak psikologisnya. Seorang kepala itu mempunyai pertimbangan-pertimbangan, kalau memang karena gajinya habis khawatir tidak aktif dalam kerja tapi kalau alasannya riba itu tadi saya sampaikan lebih baik kepala OPD itu ngadep ke walikota seluruh nutup itu Bank Waway, karena juga riba juga terima suntikan dana dan memberikan pinjaman," ungkapnya.
"Tidak semuanya kasusnya itu sama tidak semuanya orang menggunakan uang itu untuk konsumtif belaka, ada keperluan mendesak ya seperti berobat kemudian ada juga keperluan lain, untuk membuat usaha dan lain-lainnya, saya rasa sebagai pimpinan itu harus bijak," tandasnya. (*/ydn).
1 Komentar
Kalau Gk Boleh karena Alasan Riba... OPD nya Mau minjamkan Uang Tidak
BalasHapus