Mediafakta.id, Bandar Lampung - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar rapat Dengan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu pintu (DPMPTSP) ,Camat Bumi Waras, Lurah Sukaraja.
Rapat Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung tersebut membahas menindaklanjuti hasil rapat komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada minggu lalu terkait perizinan Thanos KTV dan Mocking Bird.
Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi I Sidik Effendi, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.Terkait izin yang belum lengkap dimiliki oleh Thanos KTV dan Mocking Bird, anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Benny H Mansyur meminta kedua tempat hiburan malam tersebut tutup sementara hingga perizinannya lengkap dimiliki.
“Kami tidak main-main, jika Thanos dan Mocking Bird manantang atau mengabaikan apa yang telah kami sampaikan, ya silahkan saja.Yang jelas jika untuk sementara waktu ini sebelum izinnya lengkap tetapi masih beroperasional seperti sebelumnya, saya jamin kita tutup permanen. Kita disini bicara aturan, bukan bicara siapa yang paling kuat”, tegas Benny dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin (20/02/2023).
Menanggapi itu, Manager Mocking Bird Acoy dan Manager Thanos KTV Wahyu, siap mengikuti aturan yang berlaku.Terkait perizinan, pihak mereka akan segera memperbaiki serta melengkapi, dan untuk sementara waktu sesuai dengan permintaan Komisi I, Thanos KTV dan Mocking Bird akan tutup sementara sampai kelengkapan izinnya selesai.
Namun faktanya pada Selasa dini hari sekira pukul 00.19 WIB terpantau dua tempat hiburan malam tersebut tetap buka nampak sedia kala seperti tak menghiraukan peringatan yang telah di sampaikan oleh Komisi 1 DPRD Bandar Lampung.
Terlihat beberapa kendaraan roda empat diduga milik pengunjung terparkir di halaman Thanos KTV dan Mocking Bird dengan suasana hingar bingar lampu warna-warni yang menghiasi tempat tersebut.(*/ydn).
0 Komentar