Ada Apa Sukoharjo di Kunjungi Anggota DPRD Lampung


Pringsewu – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP, Watoni Noerdin, melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) tentang Penghapusan Kekerasan kepada Perempuan dan Anak, yang digelar di Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (6/5/23).

Watoni menjelaskan, komitmen 85 Anggota DPRD Lampung periode 2019 – 2024 dalam memberikan jaminan perlindungan pemenuhan hak perempuan dan anak tersebut diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2021.

“Produk Perda yang kami sosialisasikan merujuk pada data nasional dan Lampung khususnya. Karena, hingga saat ini kekerasan pada perempuan dan anak masih tinggi,” jelasnya.

Dirinya juga memaparkan, berdasarkan data nasional, sebanyak 21.241 anak menjadi korban kekerasan di tahun 2022. Dengan rincian, 9.588 anak yang menjadi korban kekerasan seksual, 4.162 anak menjadi korban kekerasan psikis dan 3.746 anak menjadi korban kekerasan fisik.

Kemudian, lanjut Watoni, 1.269 anak, menjadi korban penelantaran dan anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 219 orang. “Data ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama, semua harus terlibat. Agar angka itu bisa terminimalisir, dan bahkan hilang,” ujarnya.

Watoni juga menambahkan, merujuk dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA), tercatat ada 499 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung selama tahun 2022.

“Angka ini sangat tinggi. Sehingga, sosialisasi Perda yang kami lakukan sangat penting. Agar, masyarakat Lampung mampu mengedukasi pengetahuan tentang aturan, sanksi dan lainnya,” kata Watoni.

“Dihadapan kita sudah ada dua narasumber, yang nantinya akan menjelaskan secara detail, isi Perda yang ada. Harapannya, masyarakat yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Kemudian, bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar