Selanjutnya, Wakil Ketua DPC F-SPTI Pelabuhan Panjang, Edi Syah menambahkan bahwa persoalan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sebetulnya semua sudah clear dari kesehatan dan kesejahteraan semua sudah clear and clean pada saat hearing dengar pendapat (RDP) Komisi II DPD RI yang dimotori oleh anggota DPD RI Busatami Zainuddin dengan pihak Pelindo, KSOP, F-SPTI, BPJS Ketenagakerjaan, Koperasi TKBM, dan pihak yang mempermasalahkan.
“Semua persoalan koperasi TKBM ini sebetulnya sudah selesai clear and clean. Karena dulu sekitar Juni 2022 DPD RI yang dipimpin pak Bustami Zainuddin, berkunjung ke Pelindo, semua pihak-pihak terkait dipanggil Semua, termasuk pembina koperasi TKBM dan pihak yang sering membuat masalah, dijelaskan bahwa semua masalah sudah clear, secara umum koperasi TKBM tidak ada masalah lagi, karena masalah kesehatan dan kesejahteraan termasuk perumahan buruh sudah selesai, apa lagi?,” paparnya.
Dalam hearing RDP bersama DPD RI tersebut semua pihak telah jelas mendengarkan secara gamblang, makanya pak Bustami menyatakan bahwa koperasi TKBM secara umum tidak ada masalah soal buruhnya.
“Apalagi soal tudingan upah buruh ini, semua dijelaskan bahwa sistem kerja di pelabuhan Panjang bukan upah harian. Melainkan, sistem borongan pekerjaan bongkar muat barang,” tandasnya.
Berita sebelumnya pasca Aksi demo yang di lakukan oleh Nurdin CS di depan Kantor Kesahbadaran Otoritas Kalas 1 Pelabuhan Panjang (KSOP) berbuntut adanya kemaran para Kordinator Kepala Regu Kerja (KRK) karna di nilai telah melakukan fitnah dan membuat kegaduhan di tengah buruh TKBM.
Dengan demikin selaku para Koordinator KRK (Kepala Regu Kerja) Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, sepakat akan melaporkan apa yang dituduhkan Nurdin CS ke Polda Lampung.
0 Komentar