Mediafakta.id,Bandar Lampung -Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan Hering dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) bersama insfrastruktur atas kasus proyek ruang kelas belajar (RKB) di SMPN 40 dan SD 1 Karang Maritim (KM) Kota Bandalampung yang diduga bermasalah, Selasa (23/5/2023).
Hering dengar pendapat yang di pimpinan langsung oleh ketua DPRD Wiyadi, didampingi oleh Wakil Ketua Edarly dan Edison Hadjar,serta ketua komisi IV DPRD bersama anggota lainya ini untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dinyatakan ada temuan kelebihan pembayaran pada anggaran belanja keuangan Tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp1,2 miliar lebih.
Terungkap dalam hearing, disdikbud dicecer beberapa pertanyaan oleh pimpinan DPRD dan anggota DPRD, karena BPK RI menemukan kelebihan dana pada proyek RKB pada tahun 2022 sebesar Rp1,2 miliar.
Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan yang menjadi kerancuan pada proyek tersebut adalah, dimana dalam BPKAD bangunan SMPN 40 Karang Maritim senilai Rp 4 miliar lebih, tetapi nilai yang dikeluarkan oleh Disdik hanya Rp 2,9 miliar.
“Artinyakan ada sisa.Nah ini larinya kemana?.Maka ini juga masih akan kita tindaklanjuti dengan mengundang kepada BPKAD Kota Bandar Lampung. Disini ada sisa sekitar Rp1,49 Miliar. Posisi anggaran kemana? Kalau menurut konfirmasi dana PEN yang terpakai Rp 4,5 M. Sisa dana tidak ada di rek pendidikan, lalu kemana sisa anggaran tersebut?’,” terang Wiyadi.
“Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP N- 40 dan SD karang maritim menggunakan Dana DAK yang berasal dari dana PEN (pemilihan ekonomi nasional) adanya anggaran ini untuk pemilihan ekonomi kerakyatan. Jadi kalau kata PPK sampai adendum 4 kali dan tukang tidak bisa kerja, itu kami tanda tanya besar? Karena pandemi sudah tidak ada lagi ketat dan tidak penyekatan,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rizaldi Adrian mengatakan, proyek RKB sendiri menelan total dana mencapai Rp4,5 miliar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun ruang kelas di SMPN 40.
“Jadi kita menindak lanjuti atas temuan BPK senilai Rp1,2 miliar pada Dinas Pendidikan. Nilai ini timbul karena denda keterlambatan di dua tempat sekolah itu. Maka kita telusuri,” ujarnya.
Untuk pagu anggaran untuk satu pembangunan yaitu di SMPN 40 senilai Rp4,5 miliar, yang terealisasi atau baru dibayarkan sekitar 70 persen. Untuk SDN 1 Maritim pagu anggarannya Rp3,9 miliar dengan realisasi Rp3,7 miliar.
“Ini sudah terpenuhi, cuma temuan BPK ini karena adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sebesar Rp500 juta,” ungkap Rizal.
Sementara, Kepala Disdik kota Bandar Lampung Eka Afriana mengaku, tidak mengetahui akan permasalahan pada pembangunan gedung sekolah tersebut.
“Untuk gedung saya sangat wanti-wanti, tidak pernah bosan mengingatkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Tapi sebelum temuan dari BPK saya tidak tahu dengan permasalahan ini,” kata Eka.
0 Komentar