Mediafakta.id,Bandar Lampung- Sesuai dengan program unggulan Walikota Bandarlampung salah satunya masalah pendidikan sehingga di harapakan jangan sampai ada siswa yang putus sekolah hanya gara-gara orang tua yang tidak mampu membayar sekolah.
Dengan demikian selaku Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Hi.Wiyadi membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran penerimaan (PPDB) Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023 jalur zonasi SMP di Kota Bandarlampung.
"Ya,pengaduan tersebut dapat dilaporkan langsung kepada saya melalui sambungan telepon atau Whatsapp ke 082175817537 atau bisa datang ke kantor sekretariat DPRD kota Bandar Lampung,"kata Wiyadi,Kamis (13/07/2023).
Menurut Wiyadi sesuai dengan program unggulan Walikota Bandarlampung,pendidikan dan kesehatan gratis.diharapakan tidak ada khwatir siswa tidak bisa sekolah,di karnakan ada bantuan dari pemerintah untuk siswa agar bisa melanjutkan jenjang sekolah.
“Kalau ada permasalah terkait pendidikan tentunya orang tua/Walimurid bisa melaporkan langsung kepada saya atau ke kantor DPRD. Apalagi kalau ada laporan dugaan dugaan zonasi.Jangan takut lapor, dan semua laporan pasti langsung ditindaklanjuti,” ujar Wiyadi.
Lebih Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung ini menyatakan, laporan orangtua selain jalur zonasi juga bantuan jalur Apirmasi (Biling) jika ada yang tidak diterima jalur Apirmasi dan benar warga kurang mampu maka akan dipasilitasi.
“Nah,kalau ada anak jalur biling yang tidak diterima dan benar-benar warga kurang mampu akan kami bantu, karena pemkot Bandar Lampung sudah menyiapkan dana untuk siswa biling di APBD 2023,” ucapnya.
"Intinya jangan sampai ada siswa yang putus sekolah hanya gara-gara orang tua yang tidak mampu membayar sekolah,"pungkasnya (*/ydn).
0 Komentar