Anggota DPRD Angkat Bicara Terkait Polemik Pembangunan Tower Provider Pekon Merbau


Mediafakta.id,Tanggamus
-Adanya dugaan tidak di jalankanya prosedur pengajuan izin Lingkungan keberadan bangunan Tower Provider Indosat di Dusun Warna Sari Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus mendapat respon dari salah satu Anggota DPRD Tanggamus Dapil VI Ahmad Farid,SE.

Menurut putra daerah kelahiran pekon (Desa) Doh Kecamatan Cukubalak Kabupaten Tanggamus ini menegaskan bahwa kalaupun benar adanya permasalah tersebut maka dirinya selaku Anggota DPRD Tanggamus dari Dapil VI akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan Kelumbayan Barat.

"Saya tidak akan melarang-larang atau mencari-cari kesalahan Infestor yang masuk di Kabupaten Tanggamus, tapi harusnya para Infestor mejalankan prosedur yang ada ,"kata Ahmad Farid saat di hubungi wartawan, Rabu (18/11/2023).

Dirinya menyatakan tentunya dalam menjalankan usahan para infestor harusnya menjalankan prosedur yang sudah ada. Apalagi terkait izin lingkungan itu wajib menjalankan apa yang sudah ditetapkan.

"Ya,sesuai pemberitaan yang sudah ada pihak perusahan  tidak di jalankanya prosedur terkait pengajuan Izin Lingkungan,tentunya ini menjadi catatan bagi saya untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan ,"ucapnya.

Apalagi lanjut dia terkait  konfensasi untuk warga di wilayah keberadaan bangunan Tower Prvider Indosat tersebut tentunya harus benar benar di perhatikan oleh pihak perusahaan, karna dalam hak ini tentunya ada kesepakatan atau Memorandum Of Understnding (MoU) terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak adanya bangunan Tower Provider ini.

"Untuk pengajuan Izin lingkungan sebelum di bangunnya Tower itu harus ada MoU terlebih dahulu dengan masyarkat, jangan semau- maunya karna ada tauran jelas,"tegasnya.

"Ya,tentunya hal ini akan segera saya tindak lanjuti dan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan ,"kata Ahmad Farid.

Dilain sisi selaku pihak ketiga Pirman dari perwakilan PT. Pertelindo dalam pembangunan Tower Provider Indosat ini menyatakan bahwa pihak perusahan telah mejalankan prosedur yang sudah ada.

"Kemaren saya telpon pak kadusnya, jadi ada penambahan warga kurang lebih 4/6 orang karna data sudah terlanjur naik keperusahaan jadi pak kadus berinisiatif bagi rata Rp 300 ribu kecuali warga sepadan tower Rp 500 ribu ,"kata Pirman.

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut pirman menyatakan bahwa dirinya meminta agar pemeberitaan ini tidak di lanjutkan lataran kekhawatiran dari pihak perusahan.

"Ya,minta tolong takedown aja bang saya males nanti atasan nanya-nanya kenapa masah ini gak selesai,"ucapnya.

Berita sebelumnya dugaan ketidak transparanan yang di lakukan oleh oknum  kadus Dusun Warna sari Pekon Nerbau terkait konfensai untuk warga di wilayah keberadaan banguna Tower Prvider Indosat mengacam proses pembuatan Izin Mendirikan Banguna (IMB) keberadaan tower tersebut.

Hal ini dikatakan salah satu warga kepada media ini bahwa hak masyarakat adanya konfensasi yang di berikan tidak sesuai, Selain itu juga proses pembuatan izin lingkungan tidak melalui musyawarah terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak adnaya baguan tower tersebut.

"Nah inilah dasar pertimbangan dari pihak Dinas Perizinan untuk mengeluarkan IMB karna akibat ulah oknum aparat yang telah membodohin warga,"kata salah satu warga yang enggan namanya di sebut ini kepada wartawan Jum,at (05/10/2023). 

Menurutnya dengan ketidak transparanan yang di lakukan oleh oknum kadus Dusun Warna sari ini tentunya hal ini mencerminkan buruknya kinerja aparat dimana yang seharusnya langkah-langkah yang benar harus di lakukan seperti adanya musayawarah terlebih dahulu.

"Apalagi hak masyarakat tidak di sampaikan bukatinya banyak masyarakat yang seharusnya mendapat konfensasi sesuai apa yang di berikan oleh perusahan malah tidak di sampaikan artinya disini ada kesengajaan untuk mengambil keuntungan ,"jelasnya.

Lebih lanjut bahwa dengan adanya masalah ini ia akan berkordiansi dengan pihak Dinas Perizinan Tanggamus agar bisa  mengevalusi kembali adanya IMB keneradaan Tower Provider Indosat ini agar kedepanya infestor yang masuk di wialayah tanggamus ini benar benar menjalankan prosedur yang ada.

"Dalam waktu dekat ini saya dan kawan-kawan akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan , agar IMB keberadan Tower Provider ini bisa di tinjau kembali,"tegasnya.

Sementara itu selaku pihak ketiga PT Pertelindo Pirman  menyangkal adanya protes dari warga terkait adanya banguan Tower Provider ini dan menjelaskan bahwa selama ini tidak ada permasalahan di tengah warga.

"Maaf protes bagaiman saya rasa tidak ada saya dengar adanya protes-protes,terkait konfensasi pun tidak ada yang keberatan karna yang menyaksikan peberian konfensasi ini pak kadus,"katanya saat di hububungi melalui  Whatsaapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Pekon (Kakon) Merbau Rohadi bahwa masalah ini merupakan miskomonikasi di tengah masyarakat, namaun dengan adanya maslah ini dirinya akan berkoordinasi dengan aparat di wilayah bangunan Tower tersebut.

"Kalau msalah itu saya baru dengar memang titik keberdaan tower provider itu di lahan pak Kadus tapi nanti saya akan berkoordinasi adanya maslah ini,"kata Rohadi.

Lebih lanjut Rohadi mengatakan bahwa dengan adanya miskomonikasi ini dirinya meminta agar bisa di obrolkan dengan baik -baik dengan kepala Dusun Warna sari.

"Coba di komonikasikan dengan baik kepada pak Kadus karna itujuga merupaka bagian aparat kaita,"ucapnya.(ydn).

Posting Komentar

0 Komentar