Mediafakta.id,Jakarta - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menandatangani Nota Kesepakatan mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Kabupaten Pesawaran, di Aula KH. Abdurrahman Wahid Lantai 1, BP2MI Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2023).
Dendi sangat mengapresiasi dan mengatakan hal itu adalah bentuk dari langkah untuk meningkatan kualitas atau kompetensi dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang pada hari ini Insya Allah akan melegalformalkan kesamaan tujuan terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Ia berharap kerjasama tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan negara dalam memberikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja.
Dendi sangat mendukung langkah BP2MI dalam melaksanakan mandat Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa Kabupaten Pesawaran juga merupakan salah satu penyumbang pekerja migran.
"pada tahun 2022 sebanyak 518 orang sebagai pekerja migran asal Pemkab Pesawaran, pada tahun 2023 ini sampai bulan September sudah mencapai 515 orang,"ujarnya.
“Program-program untuk memajukan Pesawaran secara bertahap telah, sedang dan akan direalisasikan. Pemkab Pesawaran juga terus meningkatkan pembangunan di bidang Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan bidang lainnya termasuk ketenaga kerjaan," timpalnya.
Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa persentase angka tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 yaitu sebesar 5,06 persen.
"Oleh karena itu, tantangan ketenagakerjaan di masa yang akan datang dimana dasar pembangunan yang berpihak pada penciptaan perluasan kesempatan kerja sudah semakin jelas, khususnya dalam menghadapi masalah pengangguran dan penciptaan kesempatan kerja," ucap Dendi.
Sambungnya, ia menggandeng berbagai pihak untuk memberikan edukasi dan peningkatan perlindungan kepada para pekerja migran dan masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri secara legal guna menjamin keselamatan mereka.
0 Komentar