Mediafakta.id,Bandar Lampung -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung minta pihak PT Sentral Mitra Energi (SME) mengentikan sementara kegiatan stockpile batubara yang ada di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang.
Hal ini di tegaskan oleh ketua komisi III Dedi Yuginta saat melaksanakan sidak di dua lokasi kegiatan stockpile batubara yang ada di Kelurahan Way Lunik, Kamis, (26/10/2023).
Dalam sidak yang di lakuakn oleh anggota komisi III di dua lokasi diantaran PT Global Mahardika Logistik (GML) dan PT SME dari hasil sidak tersebut dewan meminta PT SME untuk tidak dulu beroperasi lantaran ditemukan belum adanya fasilitas yang ddanirekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Kita minta PT SME jangan dulu beroperasi karena kita lihat sama sekali belum ada upaya penanganan debunya, baik itu jaring, sprayer maupun penyiraman,"kata Dedi Yuginta.
Menurutnya, keberadaan stockpile ini menjadi sumber PAD, meski begitu ia juga menegaskan agar pihak perusahaan pun memperhatikan dampak usahanya terhadap warga sekitar.
"Nah,untuk PT GML kita rasa sudah cukup baik dalam hal penanganan debunya meski ada sejumlah hal yang juga harus terus dibenahi, dan untuk PT SME kita minta jangan dulu beroperasi,"tegsanya.
Masih kata Dedi Yuginta, pihak PT SME berdalih baru buka dan masih dalam tahap pembenahan lahan, namun Komisi III melihat sudah ada aktivitas bongkar muat batu bara di lokasi.
0 Komentar