Mediafakta.id,Bandar Lampung -Keberadaan proyek peninggian jalan M.Noer tepatnya didepan kantor PDAM Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS ) Kota Bandar Lampung diduga terbengalai tidak sesuai dengan masa kerja kontrak dalam kalender (habis Kontrak).
Hal ini berdasarkan temuan wartawan dilapangan ,dimana dalam plang proyek tercantum dalam kontrak kerja dari tanggal 17 Mei 2023 dan terhitung Seratus Lima Puluh hari kerja yakni 5 Bulan masa kerja.Namun sampai saat ini sudah masuk bulan Oktober perkejaan itu belum juga di selesaikan oleh pihak kontraktor.
Diketahui kondisi proyek peningkatan jalan tersebut milik Dinas PU PR Kota Bandar Lampung bersumber dari APBD tahun 2023 dengan Nilai kontrak Rp 1 Miliar lebih, yang di kerjakan oleh VC Kesha Utama Jaya selaku kontraktor dalam kegiatan ini haya menyelesaikan Hotmix beberapa meter,sedangkan kegiatan Rigit Beton baru sebagian diselesaikan.
Berdasarkan informasi yang di dapat pekerjaan ini sempat terhenti lataran kesalah teknik di lapangan sehingga dalam pekerjaan ini sempat pakum beberapa minggu. Dan kembali dilanjut namun sampai saat ini tidak juga selesai dikerjakan.
"Ya,memang saya perhatin pekerjaan itu sempat terhenti beberapa Minggu sehingga menggangu aktifitas dalam kegiaatan pelayanan di dalam PDAM semapat terhambat,"kata salah satu warga setempat kepada wartawan.
0 Komentar