Mediafakta.id,Pesawaran-Aktifitas Land clearing yang dilakukan PT Gita Green Gemilang di Dusun gebang Ilir tepatnya Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran menimbulkan dampak polusi terhadap warga yang tinggal di wilayah tersebut.
Hal ini terbukti adanya surat penolakan warga terhadap aktifitas Land clearing PT Gita Green Gemilang yang akan dibangun perumahan tersebut yang disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada pemerintah Kabupaten Pesawaran dan dinas perizinan pesawaran.
Dalam surat tersebut warga meminta pemerintah kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti laporan warga dengan menghentikan aktifitas Land clearing tersebut.
"Betul mas memang ada 23 KK yang terdampak adanya akttifitas itu dan warga yang terdampak ini telah sepakat melaporkan masalah ini kepemda pesawaran,"kata salah satu warga yang enggan namanya di sebut saat di wawancarai di lokasi ,Kamis (09/11/2023).
Menurutnya bahwa kegiatan ini telah di laksanakan sejak bulan Oktober dimana kegiatan ini sejak awal tidak pernah adanya komonikasi dengan warga setempat sehingga dalam proses Land clearing menyebapkan dampak adanya debu sehingga mengakibatkan polusi yang mengenai warga di sekitar adanya kegitan ini.
"Kalau sekarang ini sudah tidak ada lagi debu karna kegiatan ini berhenti .Yang saya kasihan ada salah satu rumah warga yang terkena dampak adanya debu dari kegitan itu , sampai -sampai mau ngabil air wudu aja gak bisa karna sumur warga ini terdampak debu dan seluruh rumah warga ini tertutup debu sehingga saya sarankan untuk di tutup dengan terpal ,"teragnya.
Dengan adanya keluhan ini lanjut dia pihak warga yang terdampak telah melaporkan hal ini kepada kepihak kepala Desa dan pihak desa sudah melakukan teguran kepada pihak pengembang.
"Dari kemarin (Selasa Red) memang kegiatan tersebut telah di hentikan kemungkinan laporan warga kepihak Pemda Pèsawaran telah masuk dan di lakukan tindakan penutupan ,"ucapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pesawaran Fanny Setiawan membenarkan bahwa ada laporan warga yang masuk dan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi aktifitas Land clearing yang dilakukan PT Gita Green Gemilang tersebut dan saat ini pemerintah sedang melakukan rapat bersama dinas-dinas terkait untuk menyikapi permaalahan tersebut.
"Kita sudah tahu dan tim sudah ke sana, mereka PT Gita Green Gemilang belum punya izin tapi sudah bekerja.Kami sudah sampaikan teguran menghentikan kegiatan, kita juga sedang merapatlkan dengan sejumlah dinas menyikapi masalah ini," tegas Fanny Setiawan saat diminta komentarnya, jumat (09/11/ 2023).
"Ya, saat ini kita sedang mengadakan rapat bersama dengan OPD terkait,nanti kalau izinya sudah ada monggo di lanjut,"jelasnya.
Saat di konfirmasi kepada pihak PT Gita Green Gemilang Samsul Ahad menyatakan bahwa dirinya tidak tau menau masalah di lapangan dan menyarankan untuk konfirmasi kepihak menejer lapangan.
"Kalau mau konfirmasi silahkan saja sama pak Andi saja dia sebagai menejer lapanganya,karna saya tidak tau menau terkait maslah lapangan,"kata Samsul Ahad saat di hubungi melalui Whatsapp nya. (*/ydn).
0 Komentar