Ketua Bawaslu Meminta Peserta Pemilu Dapat Menertibkan Bahan Sosialisasi

Mediafakta.id,Lampung -- Pesawaran - Bawaslu Kabupaten Pesawaran himbau peserta Pemilu 2024 untuk tidak mengungkapkan citra diri, identitas,ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik ketika melaksanakan sosialisasi atau pendidikan politik di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, Selasa, 7 November 2023.

Fatih mengatakan, selain menghimbau hal tersebut, pihaknya juga meminta agar peserta pemilu bisa secara Mandiri menertibkan alat peraga atau bahan sosialisasi. 

"Meminta kepada peserta pemilu untuk bisa menertibkan alat peraga sampai bisa dipasang kembali pada masa kampanye (28 November 2023 - 10 Februari 2024)", kata Fatih, Saat di Hubungi lewat hand phonenya.

Ia pun menambahkan, dengan telah ditetapkannya calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten sehingga pihaknya saat ini sudah bisa mengawasi para calon tersebut. 

"Calon yang sudah di tetapkan di DCT saat ini sudah menjadi Objek Pengawasan bagi jajaran Pengawas Pemilu, dan dapat diberlakukan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, " Pungkasnya. (ydn/Red)

Posting Komentar

0 Komentar