Mediafakta.id,Bandar Lampung-DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripura dengan agenda pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) di Kantor DPRD setempat, Jumat, (26/01/ 2024).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Edison Hadjar, dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Wakil Wali Kota Deddy Amarullah dan OPD Jajaran, dan juga para anggota DPRD Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Edison Hadjar menyebut pembentukan pansus tersebut didasari dengan adanya temuan BPK RI soal laporan keuangan di dalam Perumdam Way Rilau atau dulunya PDAM.
Juga belanja infrastuktur Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung tahun 2022 dan 2023.
"Berdasarkan rekomendasi badan musyawarah, DPRD Bandar Lampunh bakal membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI tersebut," katanya.
Tujuannya yakni dalam rangka efektivitas proses pembahasan dan pengawasan dengan struktur yang telah ditunjuk.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilahkan pansus bekerja dengan semestinya.
0 Komentar