Penyaluran DBH,DPRD Lampung Mengapresiasi Pemprov


Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyaluran dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023. Hal ini bentuk keseriusan pemerataan pembangunan di 15 kabupaten/kota se Lampung.” Harus diapresiasi. Sejak awal menjabat gubernur akan menyelesaikan DBH. Beliau tidak pernah mau menahan dan itu memang hak kabupaten/kota,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni belum lama ini.

Ismet mengatakan, sudah seharusnya pemerintah kabupaten/kota memberi apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berpegang teguh dengan komitmen dalam rangka pemerataan pembangunan.

“ Saya sudah tiga periode jadi anggota DPRD. Saya tahu bagaimana komitmen periode sebelumnya. Beliau (Gubernur) bagus komitmennya,” tegasnya.

IIsmet Roni juga mengapresiasi kinerja DPRD Lampung terkait penyaluran DBH kabupaten/kota. Walaupun menurutnya sempat terjadi perdebatan dalam prosesnya.

Namun sebagaimana komitmen Gubernur, eksekutif dan legislatif sepakat menyalurkan DBH ke kabupaten/kota dalam rangka percepatan pembangunan. “Mungkin ada proses yang terlambat itu kan teknis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismet Roni menyarankan pemerintah kabupaten/kota tak hanya mengandalkan DBH, melainkan dapat berinovadi memacu peningkatan pendapatan daerah masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.

Bahkan, total anggaran yang disalurkan untuk DBH kabupaten/kota tahun 2023 mencapai Rp1,2 triliun.

Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 3 Januari 2024.

“Tahun 2023, kita sudah menyalurkan empat triwulan DBH. Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan,” kata Fahrizal.

Dia menjelaskan, total anggaran yang disalurkan untuk pembayaran DBH mencapai Rp1,2 triliun. “Realisasi anggaran kita kan Rp6,4 triliun dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer kebupaten/kota,” ucapnya

Menurut dia, setiap tahunnya, pemprov selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan.

Dia menjelaskan, tahun lalu, pemprov membayarkan DBH untuk triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.

“Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan,” jelasnya.

Fahrizal menjelaskan, hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp1,7 triliun.

Jumlah itu terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

“Ini kan dampak masa lalu. Jadi pada 2019 kita defisit Rp1,7 triliun. Atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Fahrizal mengungkapkan, bisa saja DBH tahun 2023 langsung dibayarkan sekaligus. “Bisa, tapi anggaran kita tidak cukup. Kalau mau dibayarkan semua ke DBH yang lain macet,” jelasnya.

Terlebih, dia menilai, penggunaan APBD sudah ada peruntukkannya masing-masing.

“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

Sehingga, dia memastikan, seluruh pelayanan dasar bisa terlaksana. “Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya,” tuturnya.(*) 

Posting Komentar

0 Komentar