Dugaan Indikasi KKN di Biro Kesra Provinsi Lampung, LSM Gakin: Siap Kami Laporkan


Mediafakta.id,Bandar Lampung
-Dugaan terjadi tidak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terjadi di Biro Kesejatraan Rakyat (Biro Kesra) sekertariat Kantor Gubernur Provinsi Lampung disoal oleh LSM.

Dimana dalam hasil Investigasi yang di lakukan oleh Lembaga Suwadaya Masyarakat, Gerakan Anti Korupsi (LSM Gakin) bersama dengan LSM Laki menyikapi hasil temuan yang di duga telah terjadi tindak pidana KKN, yakni dibeberapa kegiatan di Biro Kesra Sekertariat Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Tahun 2023.

"Ya,ada beberapa poin kegiatan di Biro Kesra Setda Provinsi Lampung yang kami nilai ada dugaan KKN yang di lakukan,"kata Bambang Yudistira selaku ketua LSM Gakin kepada wartawan,Kamis (22/02/2024) lalu.

Menurut Bambang Yudistira,bahwa beberapa item kegiatan dibiro Kesra yang dinilai telah merugikan uang negara yakni kegiatan sebagai berikut.

-Belanja jasa yang di berikan kepada pihak ketiga seperti program wisata Rohani zairah wisata muslim dengan nilai Rp 2.173.600.000 APBD Tahun 2023 dan sebagai pemenang tender PT.Puspa Dewi Utama.

-Program Perjalanan Wisata Rohani muslim umroh Rp 12.600.000.000 APBD Tahun 2023 dengan pemenang tender PT.Dream Tour end Trevel.

-Belanja sewa kapal terbang angkutan udara  jamah Haji. APBD tahun 2023 dengan nilai Rp 34.521.614.400 pemenang tender yakni PT.Garuda Indonesia (persero).

Nah,kata Bambang Yudistira dari beberapa item program yang ada ini. Ada beberapa program lainya juga terindikasi adanya korupsi.Dengan demikian,pihaknya akan melakukan ujuk rasa di kejaksaan tinggi Lampung dan akan melaporkan hasil temuan dari pihaknya.

"Ada lagi program di Biro kesra kantor Gubernur Lampung yang kami nilai tidak masuk akal seperti pengadan barang sovenir berupa Mug dengan nilai Rp 625.000.000, dan banyak lagi program lainya yang kita temukan adanya dugaan penyimpangan,"ucapnya.

Dengan adanya temuan dari tim Investigasi ,kata Bambang Yudistira pihaknya meminta kepada Àparat Penegak Hukum (APH) dan pihak kejaksaan Tinggi Lampung agar segera secepatnya menindaklanjuti hasil temuan dari pihaknya.

"Nah,dengan adanya temuan ini kami dari LSM Gakin dan LSM Kaki,telah melayang surat untuk melaksanakan demo yang akan di laksanakan pada Kamis 29 Februari mendatang,"tegasnya.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada Karo Kesra Setda Provinsi Lampung Yulia Margaria,yang di wakili oleh kasubak umum Tias bersama rekanya Solikin,menyatakan bahwa apa yang ditudingkan oleh LSM Gakin terkait permasalahan di Biro Kesra tidak benar adanya,dengan alasan bahwa semua kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bandan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dan pihak inspektorat.

"Kegiatan yang di tudingkan itu sudah di periksa dan semuanya tidak ada masalah,"kata Solikin saat diwawancarai Jum,at (23/02/2024).

Namun, saat di singgung adanya salah satu item kegiatan pengadan Suvenir berupa Mug dengan nilai sangat pantastis yakni Rp 625.000.000 ? Solikin enggan menjelaskan lataran khawatir itu natinya akan disangkut-sangkutkan dengan politik.

"Maaf kalau masalah itu saya tidak bisa menjelaskanya,"pungkasnya, (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar