Mediafakta.id,Bandar Lampung-Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan hearing dengan pihak Rumah Sakit Urif Sumoharjo bersama dengan Dinas PU,Dinas Perumahan Rakyat (Disperkim) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD setempat,Dedi Yuginta, bersama rekannya Agus Purwanto (Sekretaris) Ilham Alawi (Wakil Ketua) dan Agus Djumadi, membahas tentang banjir yang melanda rumah sakit, sampai merendam dan menghanyutkan sepeda motor dilaksanakan di ruang Komisi, Jumat (01/03/2024).
Dalam hearing tersebut terungkapkan bahwa pihak RS Sumoharjo, belum melaksanakan rekomendasi dari izin PIL Banjir yakni sumur resapan dan juga perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses.
Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung mengatakan, Yusnadi Ferianto mengatakan jika pihak rumah sakit Urif Sumoharjo memang ada penambahan pembangunan dan untuk izin bangunan PBG pihak RS sudah menyampaikan ke disperkim.
“Izin PBG mereka sedang proses kalau yang lama ya sudah ada, karena mereka ada bangunan baru, jadi bertahap.Namun, mereka tetap kami sambil jalan kita awasi terus pembangunan RS tersebut apakah sudah sesuai peruntukan dalam perizinan atau belum,” ujar Yusnadi.
Sementara,Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Baheram menjelaskan, untuk rekomendasi PIL banjir yang digunakan pihak RS Urif Sumoharjo, masih menggunakan yang lama pada 2019.
“Pil banjir yang dipakai masih yang lama, pengajuan 2019. Ini masih mengunakan parkiran lama, dan rekomendasi sumur resapan saya lihat tidak ada itu,” jelas Baheram.
Direktur RS Urif Sumoharjo, Rio Rimbo, mengatakan, terkait banjir yang melanda rumah sakit Urif Sumoharjo dan sekitarnya, pihaknya membantah jika ada kendaraan mobil atau motor yang terhanyut banjir.
"Banjir memang melanda rumah sakit Urif dan sekitarnya, namun untuk motor seperti yang diberitakan media masa itu tidak ada dan masalah banjir ini pihak kami sudah melakukan perbaikan drainase dan juga pendalaman sungai di sekitar rumah sakit,” ujar Rio.
Disinggung, bagaimana dengan rekomendasi PIL Banjir dari pihak Dinas PU seperti sumur resapan? Menurut dia pihaknya akan melakukan secara bertahap. Namun untuk talud dan bronjong sungai sudah dilaksanakan.
“Bertahap, kita akan buat sumur resapan seperti rekomendasi PIL banjir dari Dinas PU,”ucapnya.
Dengan adanya hal tersebut, komisi III DPRD Lampung melalui Ketua Komisi Dedi Yuginta mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi penyebab banjir di RS Urif Sumoharjo.
Sebenarnya, Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi, dalam hearing mengungkapkan jika dengan adanya pembangunan yang dilakukan pihak RS Urif diduga ada penyempitan aliran sungai sehingga air meluap dan banjir.
“Kita sidak langsung saja pimpinan, jadi kita bisa melihat rekomendasi apa saja yang tidak dilaksanakan pihak Urif Sumoharjo. Dengan adanya tambahan pembangunan saya menduga ada penyempitan aliran sungai. Apalagi izin PBG dia ini kan masih proses artinya belum ada izin pembangunanya,” tegas Ilham Alawi.
Selain itu, Agus Djumadi menambahkan, pihaknya memberikan catatan secara umum agar melakukan evaluasi terhadap pembangunan-pembangunan di Kota Bandar Lampung, karena dimungkinkan banyak bangunan yang mengabaikan drainase dan juga PIL Banjir.
“Salah satu tugas kami adalah pengawasan,oleh karena itu, kami harap pemkot dapat melakukan evaluasi semua gedung-gedung dan juga pembangunan di Bandarlampung,"ucapnya.
"Bukan tidak mungkin mereka mengabaikan drainase dan juga sumur serapan air dan juga tidak ada ruang terbuka, bahkan ada penyempitan bahu sungai,”pungkasnya (*).
0 Komentar