Begini kata Sudibio Putra,Saat Pimpin Rapat Pembahasan Raperda


Mediafakta.id,Bandar Lampung
-Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamperperda) DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat pengkajian konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Kota Bandarlampung.

Rapat yang berlangsung di ruang lobby DPRD Kota Bandarlampung tersebut dipimpin oleh Sudibio Putra, S.Th.I, pada Jumat (03/05/2024).

Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Bamperperda DPRD Kota Bandarlampung yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.Para anggota Bamperperda aktif dalam memberikan masukan dan pendapat guna penyempurnaan Raperda yang akan diajukan.

Dalam rapat tersebut,Sudibio Putra, S.Th.I, selaku pimpinan Bamperperda DPRD Kota Bandarlampung, menyampaikan arah dan tujuan dari Raperda yang sedang dibahas.

Sudibio Putra, juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dari seluruh anggota Bamperperda dalam merumuskan Raperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandarlampung.

"Rapat pengkajian konsepsi Raperda ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan dalam pembahasan Raperda sebelum akhirnya diajukan untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah,"kata Sudibio Putra.

"Nah,setelah rapat ini, Bamperperda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda dengan tahapan-tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya(*).

Posting Komentar

0 Komentar