Gaji Aparatur Desa Belum di Bayarkan,Anggota DPRD Angkat Bicara

 


Mediafakta.id l Pesawaran l Lampung  - 
Anggota Fraksi Golkar DPRD Pesawaran angkat bicara terkait banyak nya keluhan terkait belum di bayarnya gaji Aparatur desa melalui dana siltap,yang seharus nya dinas PMD tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji Aparatur desa Pasal nya,Anggaran gaji Aparatur desa telah di anggarkan pada agaran APBD murni tahun 2024 seharus nya anggaran tersebut dapat langsung di berikan kepada aparatur desa hal tersebut di jelaskan oleh Yusak, di kantor Golkar Pesawaran, pada Selasa 23 juli 2024.

Dirinya juga menjelaskan, pada saat pembahasan anggaran perubahan APBD 2024,untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran siltap melalui PMD pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji aparatur desa.

" Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk siltap belum jelas, karena anggaran untuk siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus di dahulukan, " Jelas Yusak

Yusak menjelaskan, mengenai Siltap, PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan di cicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran. 

"Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat di realisasikan september atau paling lambat di awal bulan Oktober,"Jelasnya

Sebagai harapan, yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran siltap harus di bayar sesuai dengan regulasi

"Apabila untuk tahap tri wulan pertama januari hingga maret, berarti di bulan maret harus sudah di bayarkan, begitu juga selanjutnya, haris sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang di tunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapkan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda, " harapnya

Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten pesawaran, Nur Asikin, di hubungi melalui phone cell pribadinya , belum bisa menjawab atau belum membalas Whatsap yang di kirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran Perubahan. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar